Tak banyak PNS seperti Rifqi Abdillah. Sejak diangkat menjadi PNS, staf Kasi Pembangunan di Kecamatan Pakuniran itu rutin melaporkan gratifikasi yang diterimanya. Karena konsistensinya itu, dia mendapat penghargaan dari KPK RI. Sebagai Pelapor Gratifikasi Inspiratif tahun ini.
AGUS FAIZ MUSLEH, Pakuniran, Radar Bromo
Siang itu matahari cukup terik, padahal sedang musim hujan. Sebuah sepeda motor bernopol warna merah masuk ke kantor Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Satu kantor plastik berisi aneka camilan dibawanya. Dia lantas masuk ke pendapa Desa Glagah setelah memarkir motornya.
Dialah Rifqi Abdillah, staf Kasi Pembangunan di Kecamatan Pakuniran yang membidangi Pengelola Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan. Penampilannya sederhana, kalem dan santun.
Namun, di balik penampilannya, lelaki 40 tahun itu memiliki prinsip yang kuat dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi pemerintah. Warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, itu enggan menerima setiap pemberian yang berkaitan dengan posisinya atau biasa disebut gratifikasi.
Tidak sekadar enggan. Dia melaporkan setiap gratifikasi yang diterimanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Total ada 25 gratifikasi yang sudah dilaporkannya sejak awal menjadi PNS.
Dan konsistensinya itu rupanya dicatat oleh KPK. Buktinya, dia menjadi salah satu penerima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi 2021 dari KPK. Pada Senin (6/12), dia menerima penghargaan kategori Pelapor Gratifikasi Inspiratif.
Dia pun dipanggil ke Gedung KPK di Jakarta untuk menerima penghargaan itu. Acara pemberian penghargaan itu disosialisasikan di akun YouTube resmi KPK. Tentu saja, wajah Rifki ada di sana.
Sumber : https://radarbromo.jawapos.com/features/14/12/2021/konsistensi-staf-kecamatan-pakuniran-laporkan-gratifikasi-ke-kpk/